Pendaftaran Online RSUD Dibuka Mulai Tanggal 07 Februari 2018

Tuesday, February 06, 2018
Woii... Sekarang daftar ke RSUD bisa ONLINE loohh...
Nggak perlu datang subuh hanya untuk ambil nomor antrian...
Nggak perlu juga beli nomor antrian di calo -- sekarang udah nggak ada ...
Nggak perlu lagi sebel dan kesel hanya karena lama antri di pendaftaran...

Ketentuan Umum Pendaftaran Online

  1. Pendaftaran Online sementara ini hanya berlaku bagi Pasien yang telah memiliki No RM RSUD Dr. Tjitrowardojo Purworejo yang akan berobat Rawat Jalan.
  2. Bagi pasien baru yang belum pernah mendaftar di RSUD Dr. Tjitrowardojo Purworejo harap datang langsung ke Gedung Pendaftaran Rawat Jalan Terpadu.
  3. Sistem reservasi nomor antrian loket pendaftaran secara online dapat diakses dengan 2 cara yaitu :
    1. Menggunakan koneksi internet dengan alamat web: rsudtjitrowardojo.com (atau dengan masuk melalui link PENDAFTARAN ONLINE di web rsud.purworejokab.go.id) dengan ketentuan :username 8 digit nomor rekam medis ,Password:Tanggal Lahir (dengan format yyyy-mm-dd)
    2. Menggunakan SMS ke nomor 0811252666 dengan format DAFTAR_NAMA POLIKLINIK_TANGGAL PERIKSA (dengan format dd-mm-yyyy)_NOMOR REKAM MEDIK_TANGGAL LAHIR (dengan format dd-mm-yyyy). CONTOH SMS : DAFTAR DALAM1 03-02-2018 00170845 17-08-1945
  4. Pendaftaran Online dapat dilakukan untuk kontrol Poliklinik H+1 dari hari mendaftar.
  5. Khusus untuk kedatangan di rumah sakit pada hari Senin, maka Pendafatran Online dilakukan pada hari Sabtu.
  6. Pendaftaran Online maksimal dapat dilakukan sebelum jam 14.00, setelah jam tersebut pasien mendaftar di hari berikutnya.
  7. Pasien di hari yang sama hanya dapat mendaftar 1 kali dengan 1 dokter.
  8. Pasien yang telah mendaftar online akan mendapatkan notifikasi berupa konfirmasi telah terdaftar atas nama pasien dengan nomor rekam medisnya, nomor antrian dan jam kedatangan di loket pendaftaran online.
  9. Bukti Pendaftaran dapat dicetak atau pasien dapat menunjukan dari HP pada saat pasien datang ke loket Pendaftaran Online.
  10. Pendaftaran Online ini hanya untuk mendapatkan nomor antrian di loket pendaftaran Online. Nomor antrian pelayanan pemeriksaan di poliklinik adalah sesuai dengan urutan yang didapatkan setelah menyelesaikan proses administrasi di loket pendaftaran.
  11. Pada hari kedatangan di Gedung Pendaftaran rawat Jalan Terpadu, pasien akan dilayani diloket khusus Pendaftaran Online.
  12. Pasien yang telah melakukan registrasi online diharapkan datang tepat waktu.
  13. Untuk kasus Gawat Darurat silakan datang ke IGD RSUD Dr. Tjitrowardojo Purworejo. 
KODE KLINIK SMS
  • Penyakit Dalam 1 : dalam1
  • Penyakit Dalam 2 : dalam2
  • Anak : anak
  • Bedah : bedah
  • Jiwa 2 : jiwa2
  • Ortopedi : ortopedi
  • Obsgin : kandungan
  • Saraf : saraf
  • Kulit : kulit
  • Hemodialisa : hemodialisa
  • THT : tht
  • Mata : mata
  • Paru : paru
  • Gigi : gigi
  • Rehabmedik : rehabmedik
  • Psikologi : psikologi
  • Jiwa 1 : jiwa1
  • Akupunktur : akupunktur
Akhirnya ya... Hihi... 

Pendaftaran Online ini dibuka mulai tanggal 07 Februari 2018 untuk berobat tanggal 08 Februari 2018. Seperti yang sudah dituliskan di salah satu poin ketentuan: Pendaftaran Online ini hanya untuk mendapatkan nomor antrian di loket pendaftaran Online. Nomor antrian pelayanan pemeriksaan di poliklinik adalah sesuai dengan urutan yang didapatkan setelah menyelesaikan proses administrasi di loket pendaftaran. 

Itu artinya, jika kita mendapat nomor antrian 1 dengan estimasi jam pelayanan 07.00 WIB, ya kita harus datang sesuai jam estimasi agar bisa mendapatkan nomor antrian poli yang kecil. Apabila tidak, ya bisa saja kita mendapat nomor antrian poli dengan urutan akhir. Bahkan pasien yang tidak datang dan tidak melakukan registrasi ulang minimal 1 jam sebelum jadwal dokter akan otomatis terhapus sistem pendaftarannya dan antrian dapat digantikan pasien lain. (Salah satu ketentuan umum pendaftaran via SMS)

Setelah menyelesaikan proses administrasi di loket pendaftaran, kita bisa beraktivitas kembali sembari menunggu kedatangan dokter, misal sarapan, atau bagi para pekerja kantoran, bisa ke kantor dulu, atau mungkin ke pasar (?) karena dokter biasanya akan melakukan pemeriksaan poli setelah menyelesaikan visite pasien rawat inap. Kalau di poli ternyata masih harus menunggu lama, ya harap bersabar yah ;)

No comments:

Terima kasih telah mengunjungi Wamubutabi :)
Silahkan tinggalkan jejak ^^

Powered by Blogger.